Promo slot over here ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit.

Nama Domain Perbedaan, Kegunaan, dan Syarat Membelinya

Nama Domain: Kenali Bagian, Fungsi, & Contohnya

4 min read

Share this article

Ketika kamu membuat sebuah website, memilih nama domain yang sesuai merupakan salah satu hal penting yang perlu dilakukan. Melihat adanya pilihan nama-nama domain saat ini, kamu juga perlu memilih domain yang tepat sesuai dengan fungsi dan penggunaan website.

Masih belum tahu apa saja nama-nama domain beserta kegunaannya masing-masing? Tenang saja, karena dalam artikel ini kamu bisa temukan rangkuman penjelasannya sekaligus cara atau syarat membeli domain

Bagian-Bagian Pada Nama Domain

Pada dasarnya, ada tiga bagian pada nama domain, yaitu Top Level Domain (TLD), Second Level Domain, dan Third Level Domain.

1. Top Level Domain (TLD).

TLD merupakan struktur awal sebuah Domain Server Name (DNS) seperti .com, .org, .id, dan lainnya. Lebih lanjut lagi, TLD terbagi ke dalam beberapa kategori, yaitu:

1.1. Country Code Top Level Domain (CCTLD)

Jenis domain berdasarkan nama geografis sebuah negara. Contoh paling gampang adalah .id untuk Indonesia.

Kemudian ada juga .us untuk Amerika Serikat, .sg untuk Singapura, atau .my untuk Malaysia.

Meskipun didasarkan pada nama negara, sebenarnya CCTLD bisa didaftarkan siapa saja tanpa harus jadi warga negara yang domainnya ingin dipakai.

1.2. Generic Top Level Domain (GTLD)

Jenis domain umum yang banyak digunakan di seluruh dunia. Pendaftaran GTLD tidak membutuhkan persyaratan khusus sehingga bisa digunakan untuk domain pribadi maupun fasilitas umum.

Beberapa contohnya yaitu:

  • .com untuk penggunaan komersial.
  • .edu untuk penggunaan pendidikan.
  • .org untuk penggunaan organisasi.
  • .net untuk penggunaan network/internet.
  • .info untuk penggunaan informasi.
  • .asia untuk penggunaan di Asia.
  • .name untuk penggunaan domain pribadi.
  • .gov untuk instansi pemerintah.
  • .jobs untuk penggunaan terkait pekerjaan.
  • .travel untuk penggunaan terkait traveling/perjalanan.

 

1.3. New Generic Top Level Domain (NgTLD)

Nama domain ini sifatnya masih umum atau general, dan tidak memerlukan persyaratan khusus untuk pendaftarannya. NgTLD ini masih tergolong jenis TLD yang relatif baru, seperti:

  • .tech untuk website yang topiknya seputar teknologi dan pendidikan.
  • .space untuk website desainer, freelancer, blogger, fotografer, startup, maupun pelaku industri kreatif.
  • .site untuk website profesional, pribadi, atau bisnis online.
  • .online untuk website perusahaan, blog, atau profil pribadi.
  • .store untuk website toko online, retail, bisnis lokal, atau perdagangan.

1.4. Top Level Domain Indonesia

Di samping ketiga jenis di atas, masih ada juga TLD Indonesia yang bisa digunakan institusi, organisasi, atau entitas resmi di dalam negeri. Pengelolaan ekstensinya sendiri diatur Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan penggunaannya tidak bisa dilakukan untuk tujuan pribadi.

Ada nama-nama domain yang masuk dalam kategori ini, seperti:

  • .ac.id untuk lingkup akademik perguruan tinggi.
  • .sch.id untuk lingkup sekolah.
  • .go.id untuk lingkup instansi pemerintah.
  • .or.id untuk lingkup organisasi resmi.
  • .co.id untuk tujuan komersial.

2. Second Level Domain.

Jenis domain berikutnya adalah Second Level Domain, yaitu bagian dari nama domain yang didaftarkan. Jenisnya dapat kamu sesuaikan dengan keinginan, dan ketersediaannya dapat kamu check di registrar. Contoh Second Level Domain adalah “iniwebsite” dalam www.iniwebsite.id.

3. Third Level Domain.

Di samping itu, ada juga Third Level Domain atau yang juga sering disebut sebagai subdomain. Jenis domain yang satu ini memiliki kegunaan atau tujuan tertentu. Sebagai contoh adalah untuk membuat sub informasi yang “lepas” dari domain utama, namun masih saling berkaitan dan penggunaannya ditujukan untuk internal perusahaan.

Mengambil contoh www.iniwebsite.id, kamu bisa membuat subdomain blog.iniwebsite.id yang ditujukan untuk memublikasikan berita, informasi, atau artikel penting terkait aktivitas perusahaan. Dan dari contoh tersebut, “blog” adalah subdomain alias Third Leve Domain-nya.

Baca juga: Tips Memilih Nama Domain yang Bagus Untuk Website Kamu

Syarat Pendaftaran Domain di Indonesia

Dari rangkuman penjelasan di atas, kamu barangkali sudah semakin menyadari nama-nama domain yang digunakan oleh berbagai website yang sering kamu akses serta keterkaitannya tersebut dengan tujuan atau kegunaan website-nya. Kemudian, kamu mungkin juga telah mengidentifikasi apa nama  yang tepat untuk website kamu.

Akan tetapi, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, ada TLD spesifik yang memang ditujukan untuk penggunaan di lingkup institusi resmi saja. Untuk memastikan bahwa TLD tersebut memang digunakan sebagaimana mestinya, ada beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Lalu, apa syarat untuk mendaftarkan TLD di Indonesia? Simak penjelasannya dibawah ini untuk menghindari kesalahan. 

A. Domain .id.

Tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkan domain .id bagi website kamu.

B. Domain .ac.id.

Ada beberapa persyaratan khusus untuk mendaftarkan domain .ac.id, yaitu:

  • Scan KTP pihak penanggung jawab.
  • Scan Surat Keputusan (SK) Depdiknas Pendirian Lembaga.
  • Scan Akta Notaris atau SK Rektor Pendirian Lembaga.
  • Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga yang ditujukan kepada pihak penanggung jawab untuk tujuan pendaftaran nama domain website.

C. Domain .biz.id.

Tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkan domain .biz.id bagi website kamu.

D. Domain .co.id.

Beberapa persyaratan untuk mendaftarkan domain .co.id adalah sebagai berikut:

  • Scan KTP pihak penanggung jawab.
  • Scan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP), atau scan Akta Notaris untuk cover halaman pertama dan NPWP Perusahaan.
  • Scan Surat Kepemilikan Merek (jika ada).

E. Domain .my.id.

Tidak ada persyaratan khusus untuk mendaftarkan domain .my.id bagi website kamu.

F. Domain .or.id.

Syarat untuk pendaftaran domain .or.id adalah:

  • Scan KTP Pimpinan Organisasi.
  • Scan SK Intern Organisasi atau scan Akta Notaris.

G. Domain .ponpes.id.

Syarat pendaftaran domain .ponpes.id untuk website adalah:

  • Scan KTP pihak penanggung jawab.
  • Surat pengantar dari pimpinan institusi atau sekolah pondok.

H. Domain .sch.id.

Syarat pendaftaran domain .sch.id untuk website adalah:

  • Scan KTP pihak penanggung jawab.
  • Scan surat permohonan dari kepala sekolah.
  • Scan Surat Kuasa dari kepala sekolah kepada pihak penanggung jawab untuk pendaftaran domain.

Baca juga: Domain .sch id untuk Website Sekolah, Begini Cara Mendapatnya!

I. Domain .web.id.

Syarat pendaftaran domain .web.id untuk website cukup menyertakan scan KTP pihak penanggung jawab.

Memilih Nama Domain

Itu tadi rangkuman penjelasan mengenai berbagai jenis domain serta nama-namanya dan kegunaannya masing-masing.

Jangan lupa, TLD Indonesia hanya bisa digunakan untuk lingkup instansi atau organisasi resmi. Sedangkan di luar lingkup tersebut, kamu bisa gunakan nama domain lainnya.

Sedangkan dari segi harga, angka yang dipatok untuk tiap domain bervariasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh registrar. Oleh karena itu, pastikan pula bahwa kamu menyesuaikannya dengan budget yang kamu miliki.

Baca juga: Panduan Cara Menggunakan Domain yang Sudah Dibeli

Sudah Temukan Domain yang Sesuai?

Jika kamu sedang mencari layanan beli domain murah di Indonesia, kamu bisa menggunakan jasa dari Indocenter.

Indocenter hadir menjadi solusi untuk setiap masalah yang kamu hadapi di dunia digital. Lokasi server yang ada di Indonesia membuat website Anda dapat diakses lebih cepat dari network Indonesia. Dapatkan penawaran menari dari Indocenter.

Baca juga: Cara Membeli Domain Bagi Pemula

Wujudkan Website Personalmu, Mulai Online Sekarang Juga!

Dapatkan layanan terbaik, jaminan keamanan ekstra, dan support 24/7 dengan harga terjangkau bersama kami!

Artikel Terkait